Website counter

Selasa, 22 November 2011

Kewarganegaraan Ganda


Baca : Kisah Para Rasul 23 : 23 – 35
Orang ini ditangkap oleh orang-orang Yahudi dan ketika mereka hendak membunuhnya, aku datang dengan pasukan mencegahnya dan melepaskannya, karena aku dengar, bahwa ia adalah warganegara Roma. (Kisah Para Rasul 23 : 27)

Di jaman sekarang, seseorang bisa memiliki kewarganegaraan ganda bukanlah hal yang aneh. Ini bisa terjadi karena ada beberapa negara yang memang suka memberikan status kewarganegaraannya kepada orang-orang tertentu yang dianggap spesial. Di jaman para rasul pun, ada rasul yang memiliki kewarganegaraan ganda seperti Paulus dan Silas. Sebagai seorang Kristen, kita pun sebetulnya memiliki kewarganegaraan ganda yaitu warga negara surga dan warga negara Indonesia. Pertanyaannya adalah, bagaimana cara kita memanfaatkan kewarganegaraan kita di surga? Apakah menganggapnya biasa-biasa saja, menggunakannya untuk mengajak sebanyak mungkin orang mengenal Tuhan, atau menyalahgunakannya untuk mengumpulkan harta dan memuaskan hawa nafsu dengan mengatasnamakan Tuhan?

Dari Paulus kita bisa belajar menggunakan hak kewarganegaraan dengan cara yang benar. Paulus selain warga negara Yahudi, juga mendapat status warga negara Romawi yang waktu itu istimewa karena Romawi sedang dalam masa jayanya. Sadar bahwa dirinya adalah warga negara Romawi disegani di berbagai negara jajahan Romawi, Paulus menggunakannya untuk menginjil ke sana ke mari. Hasilnya, meskipun Paulus mengalami aniaya karena menginjil hingga Eropa dan Asia kecil, ia selalu dilepaskan karena status warga negara Roma yang disandangnya. Para pejabat Romawi pun tak berani sembarangan menghukumnya. Paulus bisa saja menetap di satu kota, membangun satu gereja, menikah dan lalu membuat jemaat yang besar. Namun ia tak melakukan itu karena ia tahu banyak sekali perkara memuliakan Tuhan yang bisa ia lakukan melalui status warga negara Romawi yang disandangnya.

Mari kita gunakan status kewarganegaraan kita untuk melakukan perkara positif bagi negara dan Tuhan.Tunjukkan pada sekeliling kita bahwa sebagai orang Kristen kita mampu melakukan berbagai perkara positif. • Richard T.G.R

Catatan          : Renungan ini dimuat di RHK Aletea – Selasa, 15 November 2011
Pertanyaan    : Apakah kita sudah menggunakan kewarganegaraan kita dengan benar?
Aplikasi          : Gunakan status kewarganegaraan kita dengan melakukan perkara positif.
Doa     : Tuhan, ajar aku menggunakan statusku dengan benar. Amin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar